Investasi ilegal atau yang lebih dikenal sebagai investasi bodong merupakan permasalahan yang terus menerus terjadi, bahkan sudah puluhan hingga ratusan tahun lamanya. Meski telah menimbulkan kerugian signifikan bagi banyak individu, peristiwa serupa tetap terulang.
Lalu, Bagaimana sebaiknya kita menghindari jebakan investasi bodong?
Pertama-tama, perlu memahami konsep dasar dari investasi itu sendiri. Investasi dapat diartikan sebagai tindakan menanamkan uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek dengan tujuan meraih keuntungan di masa mendatang. Cara aman dan legal untuk berinvestasi dapat dilakukan melalui instrumen pasar modal seperti saham, yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain saham, opsi investasi juga meliputi surat utang negara, obligasi korporasi, reksa dana, dan instrumen derivatif lainnya. Sebagai alternatif, investasi emas juga dapat menjadi pilihan.
Investasi di pasar modal maupun emas memiliki satu kesamaan, yaitu tidak menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa melalui proses yang cermat. Investasi yang baik dan benar memerlukan proses untuk mencapai hasil yang diinginkan. Sayangnya, banyak masyarakat yang tergoda dengan janji keuntungan cepat, terutama pada tahap awal investasi.
Untuk menghindari jebakan tersebut, langkah pertama yang dapat diambil adalah waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu menjanjikan. Meskipun tidak semua tawaran seperti itu dapat dianggap investasi bodong, investor sebaiknya berhati-hati dan melakukan perhitungan matematis sederhana untuk menilai kewajaran tawaran tersebut. Terutama, jika modal yang dikeluarkan relatif kecil namun janji keuntungan sangat besar dalam waktu singkat.
Langkah kedua adalah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan lembaga atau perusahaan yang menawarkan investasi. Setiap lembaga atau produk keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan mengelola investasi harus memiliki izin resmi dari instansi berwenang seperti OJK atau Bappebti. Informasi terkait izin pengelolaan dapat diperiksa dengan detail melalui situs resmi OJK.
Adapun langkah ketiga adalah memeriksa dengan teliti bentuk dan cara pemasaran produk investasi. Produk investasi yang sah memiliki mekanisme kerja, pembagian keuntungan, dan regulasi yang jelas. Sebaliknya, investasi bodong seringkali tidak memiliki standar operasi yang baku, bahkan beberapa di antaranya tidak memiliki produk dan cara penjualan yang resmi.
Selanjutnya, sebelum menyerahkan dana, investor sebaiknya membuat dan menandatangani perjanjian secara resmi dan detail. Penting untuk membaca setiap pasal perjanjian dengan teliti agar tidak terjadi salah persepsi di kemudian hari. Jika perlu, perjanjian jual beli dapat diikatkan di hadapan notaris untuk keabsahan hukumnya.
Cara sederhana lain untuk mendeteksi potensi penipuan adalah dengan memperhatikan janji keuntungan investasi. Setiap produk investasi sejati tidak akan menjamin hasil pasti, mengingat investasi selalu melibatkan risiko. Prinsip “high risk, high return, low risk, low return” berlaku di dunia investasi. Jika janji keuntungan terlalu fantastis dan tidak wajar, dapat dianggap sebagai indikasi potensial penipuan.
Selain itu, ukuran keuntungan juga dapat menjadi indikator dini. Pengetahuan mengenai jenis bisnis dan pemahaman mengenai keuntungan yang wajar perlu menjadi acuan. Jika janji keuntungan jauh melampaui standar yang masuk akal, investor sebaiknya berhati-hati dan mempertimbangkan potensi penipuan.